Ketua Umum Jalasenastri, Ny. Fera Muhammad Ali Mengangkat Beberapa Hal Yang Menjadi Perhatian Dalam Perkembangan Terkini Yang Perlu Dipedomani Terutama Istri PraJurit TNl AL Sebagai Anggota Jalasenastri Seluruh Indonesia

Kabarjagad,Surabaya– Ketua Umum Jalasenastri, Ny. Fera Muhammad Ali dengan seluruh Anggota Bakor Jalasenastri Wilayah Surabaya yang digelar di Gedung Panti Tjahaya Armada Koarmada II, Ujung, Surabaya, Kamis (22/5/2025).

Tampak hadir Waketum Jalasenastri, Ny. Ketty Erwin S. Aldedharma, para Pengurus Inti Pusat Jalasenastri, Ketua Bakor Jalasenastri Surabaya, Ketua DJA II, Ketua GJ Puspenerbal, Ketua CBSJ AAL, Wakil Ketua GJ Puspenerbal, Ketua Korcab Pasmar 2, Ketua Kordinator UPT Mabesal Wilayah Surabaya, Ketua CBSJ STTAL, Ketua Ranting E Cab. 4 GJ Mabesal dan Para Pabinhar Bakor Jalasenastri Surabaya. 

Dalam Tatap Muka yang diikuti offline 387 di PTA dan 1.831 anggota dari 142 titik jajaran Jalasenastri seluruh Indonesia secara online ini, Ketua Umum Jalasenastri mengangkat beberapa hal yang menjadi perhatian dalam perkembangan terkini yang perlu dipedomani oleh seluruh istri pranurit TNl AL sebagai anggota Jalasenastri. 

Menurut Ny. Fera, hal tersebut berkaitan dengan peran sebagai Istri prajurit TNI AL dan Ibu bagi putra putrinya. Dimana anggota Jalasenastri harus patuh dan hormat serta mendampingi suami dimanapun ditempatkan.

Kemudian memberikan dukungan moral serta motivasi sehingga memberikan dampak pada kinerja suami, mendidik putra putri dan ciptakan suasana keluarga yang harmonis, peduli terhadap kesehatan diri dan keluarga, peduli dan perhatian terhadap dampak buruk pergaulan seperti penyalahgunaan narkoba, Pornografi dan penyimpangan seksual. 

Selain itu lanjutnya, anggota Jalasenastri harus bijak dalam mengatur keuangan keluarga, berpola hidup sederhana, menghindari pertengkaran dalam keluarga yang berdampak adanya KDRT, membantu menjaga dan merawat fasilitas dinas dan menjaga nama baik TNI AL dalam pergaulan dan berprilaku di depan publik. 

Istri prajurit TNl AL terangnya, juga berperan sebagai anggota Jalasenastri. Untuk itu maka sebagai angggota Jalasenastri dituntut untuk loyalitas dan mematuhi ketentuan organisasi Jalasenatri, menjalin silaturahmi antar anggota, mengikuti kegiatan organisasi, beretika dalam penampilan dan bijak dalam bermedia sosial.

Ketum Jalasenastri juga tidak melarang untuk anggota Jalasenastri berkarier diberbagai profesi, dengan tetap menjalin komunikasi yang intens dengan suami, pandai membagi waktu dalam menjalani peran sebagai istri prajurit, ibu dari putra putri dan sebagai Jalasenatri.

Pada kegiatan tersebut juga diserahkan taliasih dari Ketua Umum Jalasenastri kepada warakawuri, anak yatim piatu, anak berkebutuhan khusus dan penderita penyakit kronis anggota Bakor Jalasenastri Surabaya. (@Budi_Rht)