Kenalkan Fungsi dan Wewenang DPRD, Johari Mustawan Gelar Reses di Wilayah Kelurahan Dukuh Pakis

Kabarjagad, Surabaya – Reses Pertama Sidang Kesatu tahun anggaran 2024, Anggota DPRD Johari Mustawan mengadakan pertemuan di wilayah RW 3 Kelurahan Dukuh Pakis. Acara ini bertujuan untuk mengenalkan fungsi dan wewenang DPRD kepada masyarakat serta mendengarkan aspirasi warga, Senin (28/10/2024)

Ia menjelaskan tugas dan wewenang Komisi D yang membidangi pendidikan dan sosial. Ia menggaris bawahi salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Komisi D, yaitu penyelesaian masalah yang terjadi di Sekolah Cita Hati, sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, kami harus siap menerima aspirasi serta keluhan dari masyarakat. Ini adalah tugas utama kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, Johari Mustawan juga menyampaikan terkait program kesehatan yang direncanakan oleh Pemkot, yaitu program “1 Nakes 1 RW”. Ia mengusulkan agar program tersebut dilengkapi dengan “1 Kelurahan 1 Ambulance” untuk memastikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi warga. Dengan adanya tambahan fasilitas ambulans, diharapkan respon terhadap keadaan darurat dapat lebih cepat dan efektif.

Reses ini tidak hanya menjadi ajang untuk sosialisasi, tetapi juga sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai isu yang dihadapi sehari-hari.

Dengan diadakannya reses ini, Bang Johari Mustawan dan anggota DPRD lainnya berharap agar masyarakat semakin sadar akan fungsi dan peran DPRD, serta semakin aktif dalam menyampaikan aspirasi mereka.

“Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara DPRD dan masyarakat, serta memastikan aspirasi warga dapat didengar dan diakomodasi dalam kebijakan pemerintah,” pungkasnya.(djp)