DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Jawaban PJ Bupati atas Padangan Umum Fraksi terhadap 4 Raperda

Kabarjagad, Bojonegoro – Dewan Perwakilaan rakyat Kabupaten Bojonegoro Menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Bojonrgoro, Mengenai nota penjelasan atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (11/12/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, didampingi Wakil Ketua I, Sahudi, dan Wakil Ketua II, Bambang Sutriyono. Sebanyak 30 dari total 50 anggota DPRD hadir bersama jajaran Forkopimda.

Empat Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di kabupaten tersebut.Empat Raperda yang dibahas diantaranya: 

1. Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PD BPR Bank Daerah Bojonegoro menjadi Perseroda, Raperda ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan pengembangan usaha BPR, sesuai regulasi terbaru dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
2. Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Fokus Raperda ini adalah pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang terintegrasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023.
3. Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja BPBD Kabupaten Bojonegoro. Mengingat tingginya potensi bencana di wilayah Bojonegoro, Raperda ini mengusulkan peningkatan klasifikasi BPBD dari tipe B menjadi tipe A. Hal ini bertujuan meningkatkan kapasitas BPBD dalam penanggulangan bencana dan pelayanan kepada masyarakat.
4. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG)
Raperda ini bertujuan mendorong kesetaraan gender dalam pembangunan di berbagai sektor, termasuk ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan. Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 dan sejumlah regulasi pendukung lainnya.

Mengawali pembacaan Nota Penjelasan, Djoko Lukito menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan pihak terkait yang hadir. Ia menekankan pentingnya pembahasan keempat Raperda sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Berbagai fraksi di DPRD memberikan apresiasi sekaligus kritik terhadap usulan tersebut.

Menanggapi masukan itu, Bupati menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berdialog untuk memastikan semua kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peraturan yang berlaku.

“Kami mengajak DPRD untuk bersama-sama membangun landasan hukum yang kokoh, demi kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” tambahnya.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar mengatakan, setelah penyampaian jawaban ini, pembahasan akan dilanjutkan melalui rapat-rapat kerja antara DPRD dan Pemkab. Dan Rapat paripurna ini menjadi awal pembahasan terhadap empat Raperda yang diusulkan. Selanjutnya, DPRD Bojonegoro akan mengagendakan rapat-rapat komisi dan panitia khusus untuk membahas lebih rinci poin-poin dalam usulan tersebut. (Red/Sal)